Alt/Text Gambar
" PROMO MENARIK : Anda membutuhkan Kusen,Jendela,daun pintu juga daun jendela · Daerah JABODETABEK dan luar => Hub: P.Bambang WA : 081.599.41.990 "!!!"Bahagiakan orangtuamu selagi waktu masih mengijinkannya # Suara Artama @ Saat kamu yakin tak bisa, berdoa berdoa dan berdoa lah. Karena mukjizat bisa dapat kapan saja

Umar dan Gamawan

SAHABAT Umar bin Khaththab adalah salah satu tokoh penting dalam sejarah perkembangan Islam. Dia termasuk satu diantara empat khulafaurrasyidin yang melanjutkan perjuangan Kanjeng Rasulullah menyebarkan Islam ke seluruh dunia. Banyak kelebihan yang dimiliki Umar, baik dari sisi pengorbanan materi untuk perjuangan Islam maupun kedalaman ilmunya. Banyak ayat Al Quran diturunkan karena masalah yang sedang dihadapi oleh Umar.
Suatu saat, turunlah wahyu ayat 219 Surat Al Baqarah tentang larangan minum minuman keras. Dalam ayat ini sudah disampaikan tentang larangan meminum khamr yang disebut sebagai dosa besar,
meskipun ada manfaat di dalamnya. Tapi, tingkat bahayanya jauh lebih besar dibanding manfaatnya. Sebelum masuk Islam, Umar dikenal sebagai tokoh yang sangat ditakuti di kalangan masyarakat Quraisy. Sebelum mengucap dua kalimah syahadah, dia adalah penentang utama dakwah Rasulullah, tapi saat dia sudah bergabung dengan nabi, maka umat Islam mulai mendapat kekuatan besar. Berbagai kemaksiatan sudah dilakukan selama  era jahiliyah, termasuk kegemarannya minum khamr. Bahkan saat sudah masuk Islam pun dia masih suka menenggak minuman yang memabukkan itu.
 Maka ketika turun perintah larangan minum khamr, Umar dipanggil oleh Rasulullah dijelaskan tentang larangan tersebut. Tapi Umar masih belum puas, kemudian dia berdoa mohon petunjuk kepada Allah. ‘’Ya, Allah terangkanlah kepada kami masalah khamr sejelas-jelasnya.’’ Permintaan Umar itu dikabulkan dengan diturunkannya ayat 43 Surat Annisa tentang larangan orang yang mabuk mengerjakan salat. Selain karena permohonan Umar, ayat ini turun karena Ali bin Abi Thalib mengimami salat dalam keadaan mabuk setelah sebelumnya dijamu makan oleh Abdurrahman bin Auf dengan makanan dan khamr. Saat membaca surat Al Kafirun, dia melakukan kesalahan fatal.
 Minum khamr adalah tradisi masyarakat Arab kala itu, sehingga hampir semuanya meminumnya. Ketika ayat ini turun, Rasulullah kembali memanggil Umar untuk menjelaskan larangan dan haramnya minum minuman keras. Rupanya peringatan itu masih dirasa kurang, maka Umar kembali berdoa dengan doa yang sama seperti sebelumnya, minta kepada Allah diterangkan masalah khamr itu sejelas-jelasnya. Maka Allah menurunkan ayat 91 dari Surat Al Maidah. Ketika ayat itu dibacakan kepada Umar, dia tidak bisa apa-apa kecuali hanya mengatakan, kami berhenti, kami berhenti dengan penuh rasa takut dan kepatuhan.
 Allah mengingatkan, dengan minum khamr setan membawa manusia kepada permusuhan dan kebencian, menghalang-halangi dari mengingat Allah dan melaksanakan salat. Ayat ini benar-benar ampuh untuk melarang orang menenggak khamr. Khamr identik dengan setan yang membawa manusia kepada permusuhan dan kebencian, lupa kepada Allah dan gangguan dalam salat. Inilah yang dampak paling berat dari akibat minum khamr. Seperti yang diingatkan oleh Rasulullah bahwa khamr adalah induk berbagai macam keburukan. Khamr adalah kunci yang mengawali segala macam kejahatan. Orang tidak menyesal apalagi takut saat melakukan perbuatan jelek, bahkan setan mempedaya manusia dengan mengemas dosa-dosa dengan sesuatu yang indah.
 Di era modern ini, yang namanya khamr bukan hanya minuman keras, tapi juga narkoba, yang semuanya mampu menghilangkan kesadaran manusia. Orang yang mabuk tidak tahu mana yang benar dan mana yang salah, mana rem mana gas pun tidak tahu. Bahkan saat melakukan kesalahan pun masih merasa tidak bersalah. Seorang perempuan – yang kodratnya lemah lembut – bisa berubah jadi beringas menjadi pembunuh berdarah dingin, bahkan setelah membunuh sembilan orang sekaligus, masih belum tampak penyesalan. Setan telah menghilangkan rasa kemanusiaan melalui pengaruh wiski yang tercampur dengan sabu-sabu yang masuk ke dalam tubuh. Ketika kesadaran itu muncul – setelah hilang pengaruh khamr dan narkoba – yang ada hanya penyesalan yang mendalam karena telah membunuh sembilan nyawa.
Minuman keras, apapun jenisnya, tetap dilarang. Kalau orang-orang elit menenggak Martini, Johny Walker dan minuman alcohol berharga jutaan, maka orang kampung cukup dengan tuwak atau miras murahan yang bisa dibeli dengan patungan. Hanya saja pemabuk kelas kere ini terlalu bodoh melakukan mixing – semuanya dicampur jadi satu – kalau masih kurang keras ditambah dengan spiritus. Tak heran bila pesta miras banyak merenggut nyawa peminumnya. Mereka mengakhiri hidup yang sia-sia dengan su’ul khotimah. Akankah tragedy Tugu Tani akan terulang lagi ? Akankah pesta miras di kampung-kampung mengakhiri kehidupan manusia dengan kehinaan ?
Kabar yang tak kalah mirisnya saat ini santer terdengar, Kementrian Dalam Negeri mencabut Perda larangan miras di beberapa daerah. Dengan kata lain, Mendagri Gamawan Fauzi minta peredaran miras dilegalkan. Sekarang ini miras yang dilarang saja tetap beredar meskipun sembunyi-sembunyi, apalagi dilegalkan. Dampaknya miras sudah sangat buruk bagi masyarakat. Berapa banyak korban mati sia-sia karena pesta miras, berapa orang mengalami kecelakaan karena mabuk miras. Apakah jumlah itu masih belum cukup ? Apakah pemerintah ingin semua rakyatnya jadi pemabuk, hanya karena alasan investasi. Kata Rasulullah, segala sesuatu yang memabukkan itu haram, termasuk yang membuat, yang menjual, yang menyajikan dan yang tak kalah pentingnya, mereka yang pengambil kebijakan miras bebas beredar. Naudzubilla h min dzalik.

Auto backlink

Ingin Link anda nonggol disini silahkan copy paste link dibawah ini ke blog anda setelah itu klik link ini dari blog anda dan lihat hasilnya link anda otomatis nempel disini selamanya
Sistema Enlaces Reciprocos