Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah memuliakan tetangganya."(Mutafaq Alaih).
Seorang Muslim diajarkan oleh Syariat Islam yang sempurna ini untuk meyakini dan mengamalkan bahwa tetangga mempunyai hak-hak atas dirinya, dan etika-etika yang harus dijalankan seseorang terhadap tetangga mereka dengan sempurna, berdasarkan dalil-dalil berikut; Firman Allah Ta'ala: "Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat den tetangga yang jauh" (An Nisa':36)
Etika terhadap tetangga adalah sebagai berikut: Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan, karena sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut:
Tidak menyakitinya dengan ucapan atau perbuatan, karena sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, maka jangan menyakiti tetangganya" (Mutafaq Alaih)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: "Demi Allah, tidak beriman. Ditanyakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam , Siapakah orang yang tidak beriman, wahai Rasulullah ? Beliau bersabda, Yaitu orang yang tetangganya tidak aman dari gangguannya" (Mutafaq Alaih)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: "Wanita tersebut masuk neraka"
Sabda di atas ditujukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada wanita yang konon berpuasa di siang hari dan qiyamul lail di malam hari, namun menyakiti tetangganya.
Berbuat baik kepadanya dengan menolongnya jika ia meminta pertolongan, membantunya jika ia meminta bantuan, menjenguknya jika ia sakit, mengucapkan selamat kepadanya jika ia bahagia, menghiburnya jika ia mendapat musibah, membantunya jika ia membutuhkan, memulai ucapan salam untuknya, berkata kepadanya dengan lemah lembut, santun ketika berbicara dengan ayah tetangganya, membimbingnya kepada apa yang di dalamnya terdapat kebaikan agama dan dunianya, melindungi area tanahnya, memaafkan kesalahannya, tidak mengintip auratnya, tidak menyusahkannya dengan bangunan rumah atau jalannya, tidak menyakiti dengan air yang mengenainya, atau kotoran yang dibuang di depan rumahnya.
Itu semua perbuatan baik yang diperintahkan dalam firman Allah Ta'ala, Tetangga dekat dan tetangga yang jauh. (An Nisa:36). Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsipa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya" (Diriwayatkan Al-Bukhari)
Bersikap dermawan dengan memberikan kebaikan kepadanya, karena sabda-sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berikut: "Hai wanita-wanita Muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan tetangganya yang lain, kendati hanya dengan ujung kuku kambing" (Diriwayatkan Al Bukhari)
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu: "Hai Abu Dzar, jika engkau memasak kuah maka perbanyaklah airnya, kemudia berikan kepada tetanggamu" (Diriwayatkan Al Bukhari)
Aisyah radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Aku mempunyai dua tetangga, maka yang mana yang berhak akau beri hadiah? Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: "Kepada orang yang pintu rumahnya lebih dekat kepadamu" (Mutafaq Alaih)