Masjid Dian Al Mahri/Masjid Kubah Emas
Suatu kenikmatan yang sangat indah adalah bila seorang hamba bisa merasakan bagaimana bermunajat dengan Allah SWT di tengah malam, terutama ketika 1/3 malam terakhir. Salah satunya, adalah salat malam (qiyamul lail) biasa disebut juga dengan Salat Tahajjud. Mayoritas pakar fiqih mengatakan bahwa Salat Tahajjud adalah salat sunnah yang dilakukan di malam hari secara umum setelah bangun tidur.Keutamaan Salat Tahajjud
Pertama: Salat Tahajjud adalah sifat orang bertakwa dan calon penghuni surga. Allah Ta'ala berfirman ; “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman-taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang berbuat kebaikan. Di dunia mereka sedikit sekali tidur di waktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar.” (QS. Adz Dzariyat: 15-18).
Kedua: Tidak sama antara orang yang salat malam dan yang tidak.
Allah Ta'ala berfirman; “(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. ” (QS. Az Zumar: 9).
Ketiga: Salat Tahajjud adalah sebaik-baik salat sunnah.
Nabi saw bersabda; “Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadan adalah puasa pada bulan Allah –Muharram-. Sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam.”
Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Waktu tahajud di malam hari adalah sebaik-baik waktu pelaksanaan salat sunnah. Ketika itu hamba semakin dekat dengan Rabbnya. Waktu tersebut adalah saat dibukakannya pintu langit dan terijabahinya (terkabulnya) do'a. Saat itu adalah waktu untuk mengemukakan berbagai macam hajat kepada Allah.”
Keempat: Salat Tahajjud adalah kebiasaan orang sholih.
Nabi saw bersabda; “Hendaklah kalian melaksanakan qiyamul lail (salat malam) karena salat malam adalah kebiasaan orang sholih sebelum kalian dan membuat kalian lebih dekat pada Allah. Salat malam dapat menghapuskan kesalahan dan dosa. ”
Waktu Utama untuk Salat Tahajjud
Waktu utama untuk salat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda; “Rabb kami -Tabaroka wa Ta'ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do'a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya”.
Sedangkan jumlah raka'at salat tahajjud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi saw. 'Aisyah mengatakan; “Rasulullah saw tidak pernah menambah salat malam di bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. Beliau melakukan salat empat raka'at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan salat empat raka'at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan salat tiga raka'at.”
Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menambah lebih dari 11 raka'at, di antaranya:
Nabi saw ditanya mengenai salat malam, beliau menjawab; “Salat malam itu dua raka'at-dua raka'at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka'at. Dengan itu berarti kalian menutup salat tadi dengan witir.”
Para ulama ada yang melakukan salat malam hanya dengan 11 raka'at namun dengan raka'at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka'at atau 36 raka'at. Ada pula yang kurang atau lebih dari itu. Mereka di sini bukan bermaksud menyelisihi ajaran Nabi. Namun yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi yaitu dengan mengerjakan salat malam dengan thulul qunut (berdiri yang lama).
Sampai-sampai sebagian ulama memiliki perkataan yang bagus, “Barangsiapa yang ingin memperlama berdiri dan membaca surat dalam salat malam, maka ia boleh mengerjakannya dengan raka'at yang sedikit. Namun jika ia ingin tidak terlalu berdiri dan membaca surat, hendaklah ia menambah raka'atnya.”