
Kewajiban shalat Jum’at ditunjukkan dalam ayat,
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah.”
(QS. Al Jum’ah: 9). Kata kebanyakan pakar tafsir, yang dimaksud ‘dzikrullah’ atau
mengingat Allah di sini adalah shalat Jum’at. Sa’id bin Al Musayyib
mengatakan bahwa yang dimaksud adalah mendengar nasehat (khutbah) pada hari
Jum’at. (Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 8: 265).
Dikuatkan lagi dengan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam,
“(Shalat) Jum’at adalah suatu kewajiban bagi setiap
muslim dalam jama’ah kecuali bagi empat orang: budak yang dimiliki, wanita,
anak kecil dan orang yang sakit.” (HR. Abu Daud no. 1067. Kata Syaikh Al
Albani, hadits ini shahih)
Begitu pula disebutkan dalam sabda lainnya,
“Pergi (shalat) Jum’at adalah wajib bagi setiap
orang yang telah mimpi basah.” (HR. An Nasai no. 1371. Kata Syaikh Al
Albani, hadits ini shahih)
Lalu bagaimana jika seseorang
meninggalkan shalat Jum’at? Apa akibat yang menimpa dirinya?
Ulama terkemuka di Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdurrahman
bin Nashir Al Barrok hafizhohullah ditanya, “Apa akibat yang
diperoleh orang yang tidak menghadiri shalat Jumat? Apa hadits yang menerangkan
hal tersebut?
Jawab Syaikh hafizhohullah,
Shalat Jum’at adalah shalat yang wajib bagi orang yang
tidak memiliki uzur. Barangsiapa meninggalkannya, ia terjerumus dalam dosa
besar. Barangsiapa yang meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali
karena meremehkannya, hatinya akan tertutupi. Dan ia termasuk orang-orang yang
lalai. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab shahihnya dari Abu
Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, keduanya mendengar Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata ketika beliau memegang tongkat di mimbarnya,
“Hendaklah orang yang suka meninggalkan shalat
jumat menghentikan perbuatannya. Atau jika tidak Allah akan menutup hati-hati
mereka, kemudian mereka benar-benar akan tergolong ke dalam orang-orang yang
lalai.” (HR. Muslim no. 865)
Dalam hadits lain disebutkan,
“Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak
tiga kali karena lalai terhadap shalat tersebut, Allah akan tutupi hatinya.”
(HR. Abu Daud no. 1052, An Nasai no. 1369, dan Ahmad 3: 424. Kata Syaikh Al
Albani hadits ini hasan shahih).
Ini akibat yang menimpa hati. Musibah ini lebih bahaya
dari akibat yang menimpa jasad atau kulit seseorang. Hendaklah setiap muslim
bertakwa pada Allah, janganlah sampai ia melalaikan kewajiban yang telah Allah
wajibkan. Jika seseorang lalai dalam demikian, maka ia akan menuai petaka dari
Allah. Jagalah perintah Allah, niscaya pahala Allah akan diraih. Dan Allah akan
beri karunia kepada siapa saja yang Dia kehendaki.
Wallahu waliyyut taufiq was
sadaad